Redaksii Indonesia News | Ngawi - Merebaknya kasus penyebaran Covid 19, Secara cepat dan sampai sekarang walaupun sudah ditemukan vaksinnya, masih menyisakan efek buruk bagi kesehatan, maupun perputaran ekonomi. Akibatnya masyarakat harus mengurangi interaksi secara langsung dengan orang lain, sehingga situasi seperti ini, memberikan peluang lebar bagi kalayak yang melek digital, mereka memanfaatkan peluang ini dengan menciptakan aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan untuk bertransaksi tanpa harus mengunakan uang cash.
Mutakhir ini, masyarakat sudah tidak asing lagi dengan istilah e-wallet atau dompet digital, yakni sebuah aplikasi elektronik yang digunakan untuk membayar transaksi secara online. Hadirnya dompet digital semakin memudahkan masyarakat untuk berbelanja kebutuhannya tanpa perlu mondar-mandir ke ATM BANK guna mengambil uang tunai. Misalnya, masyarakat yang ingin membayar makanan, belanjaan, atau jenis transaksi lainnya cukup dengan scan code dari aplikasi dompet digital yang ada di Smartphone.
Hal itulah yang mengubah paradigma baru bagi masyarakat moderen soal transaksi pembayaran, yakni melalui dompet digital. Jika dulunya, masyarakat sering menjejali dompet dengan lembaran uang tunai, kini masyarakat sudah mulai sibuk mengisi berbagai opsi pembayaran nontunai. Fungsi dompet digital sama halnya dengan dompet fisik, bedanya nominal uang di dalam dompet digital hanya bisa digunakan pada ritel atau toko yang bermitra dengan dompet digital.
Manfaat dompet digital, di antaranya (1) sangat praktis dan efisien karena pembayaran dilakukan dengan tanpa kartu dan tanpa uang tunai, hanya cukup membawa smartphone, (2) jaringan ritel yang sangat luas karena hampir semua ritel, baik usaha mikro, menengah, hingga toko terkenal telah melayani pembayaran melalaui dompet digital, (3) sangat aman karena dilindungi kata sandi yang hanya bisa diakses oleh penggunanya saja, (4) banyak inovasi yang ditawarkan misalnya pesan makanan, transportasi umum, pembayaran e-commerce, layanan logistik, pengiriman barang, pembelian pulsa, penarikan tunai, pembayaran taguhan bulanan (listrik, BPJS, dan kredit BANK), dan (5) sangat menguntungkan karena adanya promo, hadiah, dan potongan harga di beberapa penjualan.
Sementara itu, dompet digital masih memiliki banyak kelemahan-kelemahan yang muncul, seperti tidak tersedianya jaringan internet, hal ini mejadikan kendala besar bagi penikmat dompet digital, Untuk menghindari gagal dalam transaksi, harus terkoneksi dengan jaringan yang stabil, harus tetap membawa uang cash, karena tidak semua tempat belanja sudah menyediakan pembayaran model ini, maka penikmat harus tetap menyediakan uang cash dan penikmat harus ekstra hati – hati, mengingat e-wallet adalah aplikasi penting yang menyimpan saldo.
Lebih lanjut, dalam hal memilih aplikasi dompet digital penikmat perlu memperhatikan minimal tiga hal penting, pertama pastikan aplikasi itu terjangkau, kedua mudah diunduh dan dioperasikan, dan ketiga pastikan penyelenggara dompet digital yang dipilih sudah mendapat izin operasi dari Bank Indonesia, untuk izin penyelenggara dompet digital diatur dalam peraturan Bank Indonesia Pasal 1 angka 7 Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran (PBI/18/2016)
Intisari paparan di atas, merupakan inspirasi bagi penikmat dompet digital, terutama di era pandemic covid 19 banyak cara yang dapat dilakukan untuk bertransaksi E wallet sebagai pilihan utama, masyarakat percaya E wallet mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat luas untuk bertransaksi demi kebutuhan sehari-hari, akan tetapi hati-hati dan waspada diperlukan dalam menggunakan dan memilih aplikasi E wallet. Ingat dan pastikan E wallet itu terdaftar dan mendapat izin dari Bank Indonesia. (Red)
Sumber : www.jurnalfaktualnews.com
Tidak ada komentar: